Pipis Sembarangan di Kota Ini, Denda Rp 47 Juta

shares

Foto: Kanal di Venesia (Thinkstock)

Venesia - Venesia, kota di Italia semakin tegas menegakkan aturan buat turis dan warganya. Siapa saja yang melanggar, mampu kena denda hingga jutaan rupiah lho.

Venesia di Italia menjadi salah satu destinasi favorit turis dunia, dengan kunjungan sekitar 30 juta turis dalam setahun. Namun kabarnya semakin banyak turis yang bertindak tidak semestinya.

Pemerintah setempat pun memutuskan untuk membuat aturan yang dikemas sebagai kampanye terbaru, bertajuk #EnjoyRespectvenezia. Kampanye ini mulai berlaku semenjak liburan ekspresi dominan panas tiba, menyerupai dilihat detikTravel dari Independent, Senin (11/9/2017).

Nah aturan-aturan yang harus dipatuhi traveler antara lain dilarang berenang di kanal, dilarang piknik di luar area publik, tak boleh berhenti terlalu lama di atas jembatan hingga jangan membuang sampah sembarangan.



Kampanye ini banyak disebarluaskan lewat media sosial. Seperti akun Instagram Comune Venezia yang telah mengunggah kampanye ini semenjak bulan Agustus kemarin. Selain itu, poster-poster juga ditempel di aneka macam sisi Kota Venesia untuk mengingatkan para traveler yang berkunjung ke sana untuk berkelakuan baik.

Jika aturan dalam kampanye tersebut dilarang, traveler mampu kena denda yang tidak sedikit. Jumlahnya mulai dari 25 Euro (Rp 395 ribu) hingga 500 Euro (Rp 7,9 juta).

Dikutip dari Lonely Planet, sebelum dikeluarkannya aturan gres beserta denda, memang banyak traveler yang mampu dibilang melaksanakan hal-hal yang dianggap tidak sopan. Salah satunya yaitu wisatawan lokal yang buang air kecil sembarangan di taman, yang balasannya ia didenda 3.000 Euro (Rp 47 juta).

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar