Mantap! Thailand Larang Turis Merokok di Pantai
07.01 |
![Foto: Ilustrasi pantai di Thailand (Thinkstock) Foto: Ilustrasi pantai di Thailand (Thinkstock)](https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2017/10/13/fef0d2b2-31df-42a8-9793-b6c3e02c6251_169.jpg?w=780&q=90)
Phuket - Thailand akan mengeluarkan larangan merokok di pantai. Kalau dilanggar, dendanya mampu hingga puluhan juta rupiah lho!
Thailand memang terkenal dengan keindahan alamnya. Deretan pantai cantik siap mengisi liburan traveler. Nah tak lama lagi, sejumlah pantai di Thailand akan bebas dari asap rokok.
Dilansir detikTravel dari BBC, Jumat (13/10/2017), larangan merokok berlaku mulai November 2017. Tak hanya di satu pantai, tapi mencapai sekitar 20 pantai.
Aturan ini berlaku di pantai-pantai yang ada di Provinsi Phuket, Prachuap Khiri Khan, Chon Buri dan Songkhla, termasuk area resor populer di Koh Samui dan Pattaya. Siapa saja yang melanggar, nantinya mampu dipenjara hingga 1 tahun atau denda hingga 100.000 Baht (Rp 40 juta).
Gagasan larangan merokok di pantai berawal setelah Department of Marine and Coastal Resources (DMCR) Thailand menemukan puluhan ribu puntung rokok yang dibuang sembarangan di pasir pantai.
Saat pembersihan dilakukan di pantai Patong, Phuket sepanjang 2,5 km bahkan terkumpul 138 ribu sampah puntung rokok. DMCR juga memberlakukan aturan larangan merokok untuk mengurangi kemungkinan traveler membuang sampah puntung rokok dari atas kapal.
Jika larangan tersebut sukses, maka ada kemungkinan untuk diberlakukan pula pada tempat pantai lainnya di banyak sekali sisi Thailand.
0 komentar:
Posting Komentar